Salah satu kekhawatiran terbesar orang tua (dan calon mahasiswa sendiri) sebelum memutuskan kuliah di luar negeri adalah soal pengakuan ijazah. Percuma dong udah capek-capek kuliah bertahun-tahun kalau ternyata ijazahnya nggak diakui di Indonesia?
Tenang, kabar baiknya ijazah dari universitas Malaysia yang kredibel memang bisa diakui di Indonesia, tapi ada proses resmi yang perlu dilalui dulu. Yuk kita bahas tuntas soal ini.

Ijazah dari universitas luar negeri, termasuk Malaysia, tidak otomatis berlaku begitu saja di Indonesia. Kamu perlu melakukan proses yang disebut penyetaraan ijazah, sebelum ijazahmu bisa dipakai untuk keperluan resmi di Indonesia, seperti melamar kerja di instansi pemerintah, melanjutkan studi di dalam negeri, atau syarat administrasi profesi tertentu.
Instansi pemerintah dan mayoritas perusahaan di Indonesia memang mensyaratkan ijazah luar negeri untuk sudah disetarakan terlebih dahulu sebelum bisa digunakan secara resmi.
Penyetaraan ijazah adalah proses penilaian atau penyesuaian ijazah dari sistem pendidikan luar negeri, supaya dinilai setara dengan ijazah pada jenjang yang sesuai dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Karena sistem pendidikan tiap negara beda-beda, proses ini penting untuk memastikan kualifikasi yang kamu punya benar-benar sebanding dengan standar pendidikan Indonesia.
Tergantung bidang studi dan jenjang pendidikannya:
Untuk pendidikan tinggi bidang umum, penyetaraan dilakukan lewat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), di bawah Kementerian Pendidikan. Kamu bisa mengurusnya secara online lewat portal resmi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (PILN).
Untuk lulusan bidang keagamaan Islam, prosesnya dikelola oleh Kementerian Agama, bukan Kemendikbud.
Untuk jenjang SD dan SMP (kalau kamu sempat menempuh pendidikan dasar di Malaysia), penyetaraan dilakukan lewat portal e-layanan Kemendikdasmen.
Ini poin yang paling penting untuk dipahami sejak awal, sebelum kamu memilih universitas. Syarat utama supaya ijazahmu bisa disetarakan adalah:
Perguruan tinggi dan program studi harus terakreditasi atau diakui oleh pemerintah Malaysia atau lembaga berwenang di sana, seperti Malaysian Qualifications Agency (MQA).
Karena itu, sebelum mendaftar ke universitas manapun di Malaysia, pastikan dulu status akreditasi universitas dan program studinya. Universitas-universitas besar dan mapan di Malaysia, baik negeri maupun swasta yang sudah lama beroperasi, umumnya sudah memenuhi standar ini, tapi tetap ada baiknya dicek langsung supaya nggak ada masalah di kemudian hari.
Berikut dokumen yang umumnya diminta dalam proses penyetaraan ijazah pendidikan tinggi:
Scan ijazah asli berwarna, dokumen resmi kelulusanmu dari universitas Malaysia.
Scan transkrip akademik asli berwarna, catatan nilai selama masa studi.
Scan seluruh halaman paspor, termasuk halaman kosong, yang digunakan selama masa studi di Malaysia.
Letter of Acceptance (LoA) atau bukti penerimaan mahasiswa dari universitas.
Informasi mengenai program yang diambil, seperti kurikulum dan silabus program studi.
Terjemahan tersumpah, kalau ijazah dan transkrip nilai tidak ditulis dalam Bahasa Inggris, kamu perlu melampirkan terjemahan resmi ke Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah.
Karena ijazah dan transkrip dari Malaysia umumnya sudah dalam Bahasa Inggris, biasanya proses ini jadi lebih mudah dibanding lulusan dari negara yang bahasanya berbeda.
Sejak 2018, seluruh proses penyetaraan ijazah luar negeri sudah dilakukan secara online, jadi kamu nggak perlu datang langsung untuk verifikasi berkas fisik di tahap awal.
Langkah umumnya:
Kabar baik lainnya: layanan penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemendikbud ini tidak dipungut biaya.
Kamu nggak wajib langsung mengurus penyetaraan begitu lulus kalau memang belum ada kebutuhan mendesak. Tapi ada beberapa situasi yang mengharuskan kamu punya SK penyetaraan:
Melamar kerja di instansi pemerintah, karena ijazah luar negeri yang belum disetarakan umumnya tidak diterima untuk keperluan administrasi kepegawaian negeri.
Melamar kerja di perusahaan tertentu, terutama yang punya syarat administrasi ketat atau profesi yang diatur secara khusus (misalnya bidang kedokteran, hukum, dan sejenisnya).
Melanjutkan studi di perguruan tinggi Indonesia, misalnya kalau kamu ambil S1 di Malaysia lalu mau lanjut S2 di Indonesia.
Mendaftar beasiswa dalam negeri, seperti LPDP, yang biasanya mensyaratkan kejelasan status akademik dari studi sebelumnya.
Kalau kamu mengambil jurusan kedokteran atau kedokteran gigi di Malaysia, ada catatan penting: hasil penyetaraan ijazah dari Kemendikbud ini terbatas pada ruang lingkup akademik, bukan otomatis mencakup pengakuan profesi. Untuk urusan keprofesian (misalnya izin praktik dokter), kamu tetap perlu mengikuti proses terpisah sesuai ketentuan dari lembaga terkait, seperti uji kompetensi atau adaptasi yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi yang berwenang.
Cek status akreditasi universitas sebelum mendaftar, jangan sampai baru sadar ada masalah setelah kamu lulus.
Simpan semua dokumen asli dengan baik, termasuk ijazah, transkrip, dan LoA, karena semuanya akan dibutuhkan saat pengajuan penyetaraan.
Ajukan penyetaraan sesegera mungkin setelah lulus, terutama kalau kamu sudah tahu bakal butuh dokumen ini dalam waktu dekat, supaya nggak terburu-buru saat dibutuhkan mendadak.
Selama kamu memilih universitas dan program studi yang terakreditasi resmi, proses penyetaraan ijazah dari Malaysia ke Indonesia relatif jelas alurnya dan tidak dipungut biaya. Yang penting, pastikan sejak awal kamu memilih institusi yang tepat, supaya nggak ada kendala di kemudian hari.
Kalau kamu masih ragu soal status akreditasi universitas tertentu di Malaysia, atau butuh bantuan memastikan pilihan kampusmu aman untuk proses penyetaraan nanti, tim kami siap membantu kamu memastikan semuanya dari awal. Yuk, konsultasi gratis dengan kami sekarang.
Artikel ini adalah bagian dari seri panduan kuliah di Malaysia. Baca juga panduan lengkap kuliah di Malaysia untuk gambaran menyeluruh sebelum mendaftar.
Catatan: informasi pada artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan resmi Kemendikbud. Untuk informasi paling akurat dan terbaru, sebaiknya cek langsung ke portal resmi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (PILN) Kemendikbud.
Bingung Pilih Jurusan?